[portalpiyungan.com] Jelang Aksi Bela Islam II tanggal 4 November, komplek kediaman Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Jakarta Utara diperketat. Sebanyak 1 Setara Satuan Kompi (SSK) Brimob disiagakan di dalam area perumahan itu.
Tampak 2 personil Brimob bersenjata yang berjaga di pintu masuk depan. Para pengunjung atau tamu dari luar perumahan yang hendak masuk ke dalam harus menunjukan kartu identitas dan ditukar dengan kartu identitas perumahaan tersebut.
Saat masuk dan menelusuri ke dalam perumahan area tersebut, penjagaan terlihat lebih ketat. Tampak ada 2 posko Brimob di dalam area perumahan yang didirikan. Para personel Brimob terlihat tengah berada di posko lengkap dengan senjata laras panjangnya.
Kepala Satuan Pengamanan Perumahan (Satpam) Perumahan Pantai Mutiara, Kharten Kailem menuturkan personel Brimob yang disiagakan di perumahan tersebut untuk mengantisiapsi hal yang tidak diinginkan terkait rumah Ahok.
Seperti diketahui, Aksi Bela Islam II akan dilaksanakan Jumat 4 November 2016 terkait penistaan agama yang dilakukan oleh Ahok. Aksi umat Islam tersebut menuntut agar Ahok diproses secara hukum karena hingga kini, pihak kepolisian belum juga bergerak memanggil Ahok.