TIDAK IKUT TANDATANGANI KOMITMEN KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK, MASIHKAH AHOK -DJAROT BERHAK KLAIM TRANSPARAN?


[portalpiyungan.com] Dua pasangan Pilkada DKI Jakarta, Agus Yudhoyono-Sylviana Murni dan Anies Baswedan - Sandiaga Uno menandatangani komitmen keterbukaan informasi publik bersama Ombudsman Indonesia dan Komisi Informasi Pusat (KIP) Jakarta. Selain keterbukaan informasi, kedua paslon juga menyepakati adanya penertiban praktik maladministrasi dalam Pilkada dan pemerintahan. Sementara itu, perwakilan paslon Ahok-Djarot Syaiful Hidayat tidak menghadiri penandatanganan pada Selasa malam, 1 November 2016.

Penandatanganan dilakukan di Hotel Sari Pan Pacific, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa malam 1 November 2016. Dalam penandatanganan tersebut, pasangan Anies-Sandiaga diwakili oleh calon wakil gubernur, Sandiaga Uno. Sementara pasangan Agus-Sylviana diwakili oleh calon gubernur Agus Yudhoyono.

Menurut Sandiaga Uno, penandatanganan kesepakatan membuktikan adanya komitmen dua paslon dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, partisipatif dan akuntabel.

"Baik kami maupun pasangan Agus-Sylviana sama-sama keinginan untuk memenuhi apa yang diinginkan masyarakat," ujar Sandiaga kepada wartawan.

Sementara Agus Yudhoyono mengungkapkan apresiasi atas kesepakatan yang diinisiasi Ombudsman. Pihaknya pun berkomitmen memberikan keterbukaan kepada publik jika diberi kepercayaan memimpin Jakarta.

"Kami akan tekankan informasi publik harus disebarkan secara terbuka sebagai bentuk transparansi," tutur Agus.

Penulis: Dian Erika N.

Subscribe to receive free email updates: