Politisi senayan dari Partai Keadilan Sejahtera, Nasir Djamil mendesak Kejaksaan Agung segera mengeksekusi mati 64 gembong narkoba yang grasinya ditolak oleh Presiden Joko Widodo.
"Kita berharap kejaksaan tidak ada kendala teknis untuk mengeksekusi hukuman mati tersebut,"ucapnya kepada wartawan di Jakarta, Rabu (10/12).
Menurut anggota Komisi III DPR ini, langkah Jokowi menolak grasi tersebut sudah tepat di tengah masih adanya polemik tentang hukuman mati. Apalagi sebelumnya, Presiden Jokowi telah mendapat masukan pertimbangan hukum dari Mahkamah Agung.
"Penolakan pemberian grasi itu juga memberikan sinyal kuat bahwa Presiden Jokowi menyadari bahwa narkoba sangat berbahaya dan menghancurkan masa depan generasi muda di Indonesia," tambahnya.
Mantan wartawan yang pernah mengecam keras SBY atas keputusannya memberikan grasi kepada Corby ini pun mengingatkan agar Kejagung segera melaksanakan eksekusi mati tersebut sebelum Surat Keputusannya diterbitkan oleh Presiden Jokowi.
"Makin lambat SK itu turun maka makin lambat eksekusi bisa dilaksanakan,"pungkasnya.[wid/RMOL]