Bus Transjakarta - Foto: Net |
PT Transjakarta memastikan besaran tarif Bus Transjakarta hingga saat ini tidak mengalami perubahan meski beberapa angkutan telah menaikkan tarifnya.
Tarif Bus Transjakarta masih tetap Rp3.500 per orang. Tidak berubahnya besaran tarif ini disebabkan adanya public service obligation (PSO) yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Bila tidak ada PSO, maka tarif yang akan dikenakan terhadap penumpang Transjakarta sebesar Rp7.500.
"Hingga kini tarif Transjakarta yang dibayar belum mengalami kenaikan, tetap Rp3.500. Tarif itu disubdisi oleh Pemprov DKI Jakarta melalui APBD sebesar Rp3.230. Biaya operasional bus yang ditanggung penumpang sebenarnya Rp7.451," kata Direktur Operasional PT Transjakarta Heru Hermawan di Jakarta, Minggu 14 Desember 2014.
Menurutnya, besaran tarif Bus Transjakarta baru akan berubah pada 2015 mendatang. Kenaikan tarifnya diprediksi mencapai sekitar Rp12.000 Namun besaran tarif itu belum dihitung dengan subsidi yang akan diberikan pemprov.
"Diperkirakan pada 2015 biaya operasional untuk satu penumpang mencapai Rp12.827. Tapi besaran subsidi yang dibutuhkan belum diketahui karena belum dapat dihitung," katanya.
Berdasarkan rancangan kebijakan umum anggaran dan plafon prioritas anggaran sementara (KUA-PPAS) yang diajukan oleh Pemprov DKI ke DPRD DKI, nilai penyertaan modal pemerintah (PMP) yang akan diberikan ke PT Transjakarta adalah sebesar Rp2 triliun. [inilah]