SBY ketika mengumumkan penerbitan Perppu Pilkada - Foto : Kompas |
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) No 1 Tahun 2014 telah menampilkan aktor dominan yang tak lain Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Polemik Perppu Pilkada dimulai dan diakhiri oleh SBY.
SBY yang memulai, SBY juga yang mengakhiri. Begitulah menggambarkan sosok SBY dalam hiruk pikuk Perppu Pilkada. Penerbitan Perppu No 1 Tahun 2014 terbit tak lama berselang SBY meneken UU No 22 Tahun 2014 tentang Pilkada.
Wakil Ketua Komisi Hukum DPR RI Desmon Junaedi Mahesa menilai kisruh yang terjadi saat ini terkait Perppu Pilkada tidak terlepas dari peran SBY.
"SBY biang kerok ketatanegaraan, suka bikin gaduh," kata Desmon di gedung DPR, Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Kamis, 11 Desember 2014.
Ia menuturkan langkah SBY yang meneken UU No 22 Tahun 2014 tentang Pilkada lalu kemudian meneken Perppu No 1 Tahun 2014. Menurut Desmon, tidak ada alasan keadaan darurat saat Perppu Pilkada diterbitkan SBY.
"Apa alasan darurat itu. Apakah Perppu dikeluarkan telah memenuhi syarat atau tidak," tanya politisi Partai Gerindra ini.
Terkait masa depan Koalisi Merah Putih (KMP) Desmon memprediksikan hanya berusia tiga tahun. Menurut dia, jika kepentingan selesai maka KMP akan bubar.
"Ini lucu-lucuan saja, karena tiga tahun (KMP) juga bubar karena kepentingannya selesai," tambah Desmon.
Sementara politisi Partai Golkar M Misbakhun menyebutkan hak subyektif Presiden dalam mengeluarkan Perppu. Namun, menurut dia, Perppu Pilkada hanya mengakomodasi keinginan SBY terkait peaksanaan Pilkada.
"Kita dipaksa untuk menerima 10 poin," kata Misbakhun.
Menurut dia, titik krusial dalam Perppu Pilkada disebabkan Fraksi Partai Demokrat walk out saat sidang paripurna pengambilan keputusan UU Pilkada akhir September 2014 lalu.
"Kalau Fraksi Partai Demokrat tidak walk out, selesai itu KMP. Kenapa harus dengan Perppu?" tegas Misbakhun.
Terkait Peprpu Pilkada ini dinamika politik cukup dinamis. Ini menyusul rekomendasi Munas IX Partai Golkar yang menyebutkan agar Partai Golkar mendukung Pilkada melalui DPRD atau menolak Perppu No 1 Tahun 2014.
Pasca-rekomendasi Partai Golkar tersebut, sejumlah partai politik bereaksi. Seperti sikap Ketua Umum Partai Demokrat SBY yang menyayangkan keputusan Partai Golkar. SBY saat bertemu dengan Jokowi awal pekan ini juga tak luput membahas soal Perppu Pilkada.
Pertemuan serupa juga digelar antara SBY dengan Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie dan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto di Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Kamis, 11 Desember 2014.
Rencananya, Perppu Pilkada akan dibahas pada Januari mendatang di Komisi II DPR RI. [mdr/inilah]