Pasca Koalisi Merah Putih beralih mendukung Perppu No.1 tahun 2014 tentang Pilkada Langsung, kebersamaan koalisi yang dibangun untuk menjadi penyeimbang pemerintahan Jokowi-JK, dianggap semakin berat.
Politisi PAN Teguh Juwarno mengatakan, tantangan kesolidan KMP semakin berat. Salah satunya tentang Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) tentang Pilkada Langsung tersebut.
"Jadi tinggal kebersamaa dalam pilkada lewat DPRD. Maka apabila KMP setuju dengan pilkada langsung, artinya semakin rendah daya ikat kebersamaan KMP," kata Teguh Junarwo, saat dihubungi, Jumat 12 Desember 2014.
Dengan begitu, tantangan KMP untuk solid secara permanen akan berat. Ditambah lagi menjelang pemilu 2019 mendatang.
"Dimana masing-masing partai harus bersaing untuk merebut hati rakyat. Dengan demikian dalam perjalanan ke depan koalisi yang akan terbentuk adalah koalisi berdasar isu dan kepentingan," katanya.
KMP bisa solid jika sama-sama berkepentingan terhadap isu tertentu. Namun sebaliknya, KMP bisa pecah jika bebeda kepentingan.
"Bisa bersama untuk satu isu, namun terbuka lebar kemungkinan beda untuk isu yang lain. Kecuali KMP berubah menjadi satu partai," tandasnya. [inilah]