Abaikan Proses Hukum, Ahok Tetap Lakukan Penggusuran Hari Ini, Warga Bukit Duri Akan Melawan

(Petugas dari Pemkot Jakarta Selatan menempelkan surat peringatan ketiga (SP3) di dinding rumah warga warga yang terkena dampak proyek normalisasi Sungai Ciliwung, Bukit Duri, Jakarta, 20 September 2016. TEMPO/Subekti)

[portalpiyungan.com] JAKARTA - Pendiri Komunitas Ciliwung Merdeka Romo Sandyawan Sumardi menyatakan warga Bukit Duri yang terkena penggusuran oleh Pemprov DKI akan melakukan perlawanan dengan damai.

“Kami besok (hari ini-red) akan menghadapi penggusuran dengan aksi damai tanpa kekerasan, demi kemanusiaan yang adil dan beradab," kata Sandyawan dalam keterangan tertulisnya, Selasa (27/9/2016).

Menurutnya, ia bersama dengan ratusan kepala warga punya alasan kuat untuk tetap bertahan di wilayah mereka saat ini.

“Sudah cukup lama bertubi-tubi kami mengalami rayuan, penekanan, teror, adu-domba dan provokasi dari pihak aparat kelurahan, kecamatan, walikota, kepolisian, koramil dan para intel. Kami kan punya keyakinan karena kami sedang dalam proses gugatan hukum, tapi ternyata justru Pemprov DKI yang melanggar hukum dengan tetap melakukan penggusuran,” ucapnya.

Penggusuran wilayah Bukit Duri dilakukan tak lama setelah pemerintah mengeluarkan tiga surat peringatan yang terbit pada 30 Agustus, 7 September, dan 20 September lalu. Surat peringatan terakhir baru diberikan lantaran adanya gugatan terhadap surat peringatan 1 ke Pengadilan Tata Usaha Negara.

Hingga kini, proses gugatan masih berlangsung di meja pengadilan. Namun proses hukum ini tak diindahkan Gubernur DKI Ahok yang ngotot tetap akan lakukan pemggusuran hari ini.

Sumber: Teropong Senayan




Subscribe to receive free email updates: