Jessica: Khrisna Murti Pertaruhkan Jabatan Untuk Jadikan Saya Tersangka


[portalpiyungan.com] Jessica Kumala Wongso bercerita mengenai pertemuannya dengan Kombes Krishna Murti yang saat itu menjabat sebagai Direktur Reserse Kriminal Umum beberapa saat usai penangkapannya. Jessica ditemui Krishna di sel tahanan Polda Metro Jaya.

Jessica menuturkan, Krishna sempat mengatakan bahwa dia mempertaruhkan jabatan saat menjadikan Jessica sebagai tersangka.

"Dia bilang, 'saya menjatuhkan harga diri saya untuk turun ke tahanan'. Lalu saya diam saja," kata Jessica dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jl Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Rabu 28 September 2016 malam.

"Dia mulai menceritakan bahwa 'saya bingung menangkap kamu itu bagaimana, tapi saya berdoa dan saya yakin demi Allah saya harus menandatangani surat penangkapan kamu. Saya mempertaruhkan jabatan saya untuk menjadikan kamu sebagai tersangka'," jelasnya.

Menurut pengakuan Jessica, saat itu Krishna bercerita mengenai pengalaman kerja di PBB hingga kucing kesayangannya.

"Lalu dia mulai bercerita, ganti pakai bahasa Inggris, dia bilang dulu saya kerja lama di PBB, lama tinggal di New York. Dia bilang kalau sebenernya saya ini hatinya baik, punya kucing kesayangan saya di rumah. Nih ada fotonya saya kasih lihat. Terus ada foto dia meluk kucingnya, nih ada 15 ribu likes. Itu di facebook. Lalu dia bilang saya baru nembak mati teroris. Saya dengarkan saja," tutur Jessica.

Jessica menyebut Kombes Krishna juga sempat memintanya mengaku bahwa telah meracuni Wayan Mirna. Kalau mengaku, ungkap Jessica, Krishna menjamin dirinya tidak akan dikenakan hukuman maksimal dan hanya tujuh tahun penjara.

"Kamu mengaku saja, CCTV sudah ada dan diperbesar berkali-kali. Nanti paling hukumannya cuma tujuh tahun, dipotong sana-sini, bentar lagi juga keluar," tutur Khrisna seperti ditirukan Jessica.

Seperti diketahui, promosi jabatan sebagai Wakapolda Lampung yang diterima oleh Kombes Khrisna Murti, tak lepas dari keberhasilannya dalam kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan menetapkan Jessica Kumala Wongso sebagai tersangka.

Namun kini, mantan Kombes Direskrimum Polda Metro Jaya tersebut terpaksa turun dari jabatan Wakapolda Lampung dan menjadi Kepala Bagian Pembangunan Kapasitas Biro Misi Internasional Divisi Hubungan Internasional Mabes Polri setelah dicopot oleh Jenderal Tito Karnavian. Mutasi ini terjadi setelah adanya dugaan penganiayaan yang ia lakukan dan beredarnya video 'papa' baru-baru ini.

Subscribe to receive free email updates: