Fahri Hamzah: KPK Butuh Pemikir, Bukan Ahli Sadap


[portalpiyungan.com] Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gagal membedakan wilayah etik dan wilayah hukum. Ia mencontohkan dalam kasus suap yang menjerat Ketua DPD RI Irman Gusman, KPK katanya menganggap semua masalah etik menjadi hukum.

"Nah terkait kasus Irman Gusman itu kan, orang membawa sesuatu itu peristiwanya etik, kalau dia tidak melapor ke KPK. Tapi kan dia (Irman Gusman, penerima) punya waktu 30 hari untuk melapor (sesuai peraturan)," kata Fahri, Selasa 27 September 2016, dikutip VIVAnews.

Dengan langsung menangkap, kata Fahri, maka KPK telah membuat nama baik seseorang menjadi tercemar. Menurutnya tidak semua hal bisa diadili. "Kalau negara mau mengadili semua hal tidak bisa, rusak kita. Itu (etik) kerjaannya Tuhan, nggak perlu diambil manusia. Makanya kita berhenti (baca: fokus) pada peristiwa hukum dan korupsi. Itu (yang) kerugian negara, kejar aja kerugian negara," ujarnya.

Fahri mengatakan, tidak semua peristiwa seperti menerima uang merugikan negara. Karena itu menurut dia KPK butuh pemikir, bukan tukang sadap. "Jangan orang terima uang karena etik dianggap sebagai kerugian negara. Rugi dari mana? Ini yang miss. Makanya dari dulu saya bilang KPK itu butuh pemikir, bukan tukang tangkap, bukan ahli sadap," kata Fahri

Irman Gusman terjaring operasi tangkap tangan KPK beberapa waktu lalu. Ia diduga menerima suap dengan barang bukti Rp100 juta dari Direktur Utama CV Semesta Berjaya Xaveriandy Sutanto dan istrinya Memi terkait rekomendasi kuota distribusi gula impor di Sumatera Barat.

(Baca: Istri Irman Gusman Beberkan Kronologi "Jebakan" OTT KPK)

Kini Irman sudah menjadi tersangka dan ditahan di Rumah Tahanan KPK yang berada di Pomdam Guntur Jaya, Manggarai, Jakarta Selatan.



Subscribe to receive free email updates: