Ragukan Kesehatan Jiwa Ahok, Para Advokat Desak KPUD Buka Hasil Tes Kesehatan


[portalpiyungan.com] Para advokat yang tergabung dalam Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) mendesak Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta membuka hasil tes kesehatan paclon gubernur-wakil gubernur. Desakan ini didasarkan keraguan mereka terhadap aspek kejiwaan Ahok.

"Kami minta untuk ketiga pasangan calon, tapi prioritasnya ke Basuki Tjahaja Purnama, alias Ahok," ujar Habiburokhman, advokat anggota ACTA yang juga politikus Partai Gerindra di Posko ACTA, Jalan Imam Bonjol 44, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu 25 September 2016.

Pihak ACTA mengungkapkan informasi itu diperlukan publik sebagai dasar pertimbangan masyarakat memilih pasangan calon. Selain itu juga ditegaskan bahwa permohonan informasi itu mereka ajukan berdasarkan ketentuan Pasal 22 Undang Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Mengklaim mewakili ACTA, Habiburakhman meragukan aspek psikologi Ahok yang kini kembali maju sebagai calon gubernur. Diungkapkan, bahwadalam Pasal 7 huruf (f) Undang Undang Pilkada disebutkan seseorang harus mampu sehat secara jasmani dan rohani untuk jadi kepala daerah.

Ade Irfan Pulungan, anggota ACTA yang juga politisi PPP menegaskan bahwa pemeriksaan kesehatan para calon gubernur dan wakil gubernur harus diinformasikan lengkap, tanpa ada rekayasa.

"Parameter dokter apa, yang ditanyakan apa saja. Ini kita memilih pemimpin lho, bukan kucing dalam karung," papar Irfan.

ACTA mengungkapkan sejumlah kejadian mengindikasikan kelemahan psikologi Ahok, antara lain saat Ahok menuding Yusri sebagai maling, karena kekeliruan menggunakan Kartu Jakarta Pintar (KJP). Ahok juga pernah menantang seorang pria yang mengadukan persoalan lahan, ke kantor Ahok di Balai Kota.

"Di Youtube banyak, dia marah-marah, bisa diperiksa," tutur Irfan.

Subscribe to receive free email updates: